Penolakan Vaksinasi Cofid 19 Oleh Kelompok Masyarakt

Penolak vaksin Covid-19 terkena ancaman, pandemiolog: 'Pemaksaan tidak berhasil'

Beberapa tenaga medis ikuti vaksinasi jumlah pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istana olahraga Senayan, Jakarta

Pemerintahan Indonesia mempersiapkan tiga ancaman untuk beberapa orang yang menampik vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan menjelaskan, cara ini diambil supaya sasaran kebal barisan (herd immunity) pada virus corona terwujud.

Tetapi seorang pandemiolog dan ahli kesehatan warga memandang ancaman itu tidak dibutuhkan karena tidak jamin seluruh orang siap diimunisasi. Yang terjadi, menurutnya, kebimbangan warga malah makin kuat.

Saat itu, seorang masyarakat di Banda Aceh berbicara masih tetap menampik divaksinasi walau ada ancaman.

Vaksin AstraZeneca 'haram, tetapi bisa dipakai': Keyakinan khalayak dicemaskan menyusut, pemerintahan disuruh mendidik khalayak

Pergerakan tolak vaksin Covid-19, akankah usai melalui saran MUI dan figur agama?

Penting apa kehalalannya untuk program vaksinasi Covid-19?

Pemerintahan perlu menyuntikkan vaksin Covid-19 ke 181,lima juta warga. Jumlah penolak vaksin berdasar survey beberapa instansi cukup berarti yaitu di antara 16% - 40%."Pada konsepnya kita ingin bagaimana vaksin dilaksanakan secara massal dan diharap semua ingin untuk turut. Jika tidaklah sampai 181,lima juta tervaksinasi, karena itu kebal barisan tidak ada

"(Pandemi) telah satu tahun, harus ada keteguhan supaya bisa benar-benar capai kebal barisan sama seperti yang kita harapkan. Maksudnya keluar wabah dapat dikerjakan."

Petugas kesehatan kumpulkan botol vaksin COVID-19 produksi Sinovac yang sudah dipakai saat penerapan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam Ketentuan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Penyediaan Vaksin dan Penerapan Vaksinasi, masalah ancaman tertuang di pasal 13a ayat 4.

Di sana tercatat, tiap orang yang sudah diputuskan sebagai target yang menerima vaksin Covid-19 yang tidak ikuti vaksinasi bisa dikenai ancaman administratif berbentuk: penangguhan atau pemberhentian pemberian agunan sosial atau kontribusi sosial; penangguhan atau pemberhentian service administrasi pemerintahan; dan/atau denda. Perpres ini nanti jadi payung hukum untuk pemda saat membuat ketentuan wilayah (perda) mengenai vaksinasi Covid-19.

Vaksin Covid-19: Bagaimana program vaksinasi Indonesia dan seperti apakah perbandingannya dengan beberapa negara lain?

Covid-19: WHO berbicara 'sangat tidak mungkin' virus corona datang dari laboratorium di China

Selama ini cuman DKI Jakarta yang mengaplikasikan ancaman berbentuk denda sejumlah Rp5 juta untuk yang menampik divaksin.

Misalkan banyak di wilayahnya kampanyekan anti-vaksin, ini akan merintangi program keseluruhannya . Maka tidak ada ruangan untuk pemda untuk membikin peraturan supaya bisa memaksakan barisan ini (anti-vaksin) berperan pada vaksinasi."

Walau ada ancaman, Nadia mengeklaim pemerintahan tetap memprioritaskan pendekatan pembelajaran ke warga khususnya barisan anti-vaksin dalam memberitahukan keutamaan imunisasi Covid-19.

Pemaksaan vaksin tidak sukses

Pandemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, memandang ada ancaman itu mendefinisikan pemerintahan Indonesia mengharuskan masyarakatnya untuk lakukan vaksinasi Covid-19.

Pengkajian ilmiah dan riwayat wabah di dunia memperlihatkan jika efektifitas vaksin dengan pemaksaan tidak berjalan dengan baik bahkan juga condong tidak berhasil.

Itu kenapa beberapa negara lain tidak ada yang mengharuskan masyarakatnya disuntik vaksin virus corona.

Petugas ambil cairan vaksin COVID-19 memakai spet injeksi saat penerapan vaksinasi gelombang 2 di Tulungagung, Jawa Timur.

Kewajiban vaksin, menurutnya, dapat diaplikasikan bila wabah itu mengakibatkan kematian tinggi atau kecacatan seperti wabah cacar (smallpox).

Sudah pasti wabah smallpox tidak sebanding dengan Covid. Hingga WHO tegaskan jika vaksinasi Covid-19 tidak diharuskan, ada ancaman malah memperkuat teori konspirasi barisan anti-vaksin jika ada kebutuhan perusahaan farmasi dibalik pemaksaan itu.

Yang semestinya dilaksanakan pemerintahan Indonesia, memperkuat komunikasi mengenai keadaan wabah di Indonesia dan keutamaan imunisasi.

Tetapi info itu dikatakan dengan sebetulnya alias tidak membesar-besarkan. Karena petinggi di Indonesia, ucapnya, sering mengobral info yang tidak sesuai dengan keadaan di atas lapangan.

Pengakuan seperti itu, membuat warga condong tidak yakin pada pemerintahan dan pada akhirnya sangsi pada program vaksinasi.

Jadi komunikasi yang sejauh ini dibuat yang baik saja, semestinya apa yang ada. 'Komunikasi pemerintahan harus diperbarui

Sepanjang pengamatannya, kelompok penolak vaksin di Indonesia tidak dikoordinasi oleh barisan tertentu yang mekanismeatif dan terancang. Mereka ada karena minimnya info.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar